A. PENDAHULUAN
Istilah profesi, profesional dan profesionalisme sudah tidak asing lagi di telinga kita. Ketika kita berbicara tentang profesi maka orang akan mengkaitkannya dengan professional dan juga profesionalisme. Profesi sendiri memiliki arti pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan naskah hidup yang mengandalkan suatu keahlian.
Lalu apakah etika profesi itu? jika kita menilik kata etik atau etika itu berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subjek etika akan berkaitan dengan konsep yang yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan – tindakan yang telah dikerjakan itu salah atau benar, buruk atau baik.Menurut UU No. 8 (Pokok-Pokok Kepegawaian), kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.Prinsip – prinsip etika profesi tersebut, yaitu pertama tanggung jawab. Tanggung jawab yang dimaksud adalah terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. Kedua, keadilan (justice). Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Ketiga, otonomi. Menuntut agar setiap kaum profesioanal memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya. Beberapa prinsip diatas memiliki fungsi yang sangat penting yaitu sebagai landasan utama dalam menjalankan suatu profesi.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi. Seseorang dikatakan professional apabila orang tersebut tahu akan keahlian dan keterampilannya, dia meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu, dan bangga akan pekerjaannya.
Beralih ke profesionalisme. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus –menerus. Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja – kerja yang professional. Dari point – point diatas dapat kita ketahui bahwa dalam setiap profesi kita butuh memiliki sikap profesionalisme, apapun itu bidangnya yang sedang anda lakukan.
B. PROFESI
Profesi merupakan suatu pekerjaan tertentu yang membutuhkan pelatihan terhadap suatu pengetahuan khusus. Profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi yaitu pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Karakteristik Profesi :
1. Pengetahuan berdasarkan pengetahuan teoritis.
2. Mendapat pendidikan ekstensif.
3. Pernah mengalami ujian kompetensi.
4. Memiliki asosiasi professional.
5. Mengikuti pelatihan institusional.
6. Memiliki lisensi yang dapat dipercaya.
7. Otonomi kerja yaitu Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Memiliki kode etik bagi para anggota.
9. Mengatur diri yaitu Profesi memiliki suatu organisasi yang dapat mengaturnya sendiri dan tidak ada campur tangan dari pemerintah.
10. Layanan public dan altruism, memperoleh penghasilan dari kerja profesinya.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya.
C. PROFESIONAL
Menurut kamus Bahasa Indonesia, sesuatu yang bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, mengharuskan adanya pembayaran dari hasil yang telah dilakukannya. Jadi dapat disimpulkan bahwa professional dapat merupakan suatu julukan bagi seseorang yang memiliki profesi dimana dalam menjalankan profesinya, orang tersebut memiliki keahlian khusus dan bekerja sesuai kode etik yang berlaku dan dan profesi tersebut mengharuskan adanya pembayaran atas keahlian orang tersebut.
Ciri – ciri professional :
1. Memiliki keahlian khusus.
2. Mentaati kode etik yang berlaku.
3. Mendapat bayaran atas keahliannya tersebut.
D.KARAKTERISTIK PROFESI
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
- Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
- Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
- Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Dari beberapa uraian mengenai profesi seperti di atas, dapat disimpulkan beberapa catatan tentang profesi sebagai berikut :
1. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan pada umumnya.
2. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sebagai sumber utama nafkah hidup dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam menekuninya.
3. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Untuk menjadi seseorang yang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut :
1. Komitmen Tinggi
Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya.
2. Tanggung Jawab
Seorang profesional harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya sendiri.
3. Berpikir Sistematis
Seorang yang profesional harus mampu berpikir sitematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.
4. Penguasaan Materi
Seorang profesional harus menguasai secara mendalam bahan / materi pekerjaan yang sedang dilakukannya.
5. Menjadi bagian masyarakat profesional
Seyogyanya seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.
F. Daftar Pustaka
- http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
- Asmani, Jamal Ma’mur.2009.7 Tips Cerdas dan Efektif Lulus Sertifikasi Guru.Yogyakarta: Diva Press
- http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf
Semoga bisa menambah wawasan kita tentang Profesi, Profesional Dan Profesionalisme
PS : Dukung saya dalam lomba SEO
Blogger Nusantara Blogpreneur Indonesia









No Comment